Header Ads

Surat Edaran Gubernur Kepri: Takbir Keliling dan Open House Ditiadakan!

  

      Gubernur Kepri Ansar Ahmad

sinarkepri.co.id.Tanjungpinang-Sehubungan dengan semakin meningkatnya angka masyarakat Kepri yang terpapar virus corona (covd-19) di di sejumlah Kabupaten/Kota Kepulauan Riau, Gubernur Ansar Ahmad mengeluarkan surat edaran untuk pembatasan kegiatan masyarakat.

Surat edaran itu ditujukan kepada Bupati/Walikota berkaitan dengan pembatasan waktu kegiatan masyarakat yang hanya diijinkan maksimal pukul 22.00 malam. Demikian juga untuk perayaan Idul Fitri 1 Syawal 1442H, untuk tidak melakukan pawai takbir maupun tidak melakukan kunjungan silaturhmi. Berikut Surat Edaran Gubenur Kepri Ansar Ahmad:




Diberdayakan oleh Blogger.