Header Ads

Pemko Batam Mulai Sosialisasikan

Perwako Protokol Kesehatan

Media Center Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai melakukan sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 49 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di lingkungan organisasi perangkat daerah (OPD). Perwako tersebut akan segera diterapkan guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan. Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan saat ini Kota Batam sudah memasuki fase psikologis kedua karena jumlah angka Covid-19 yang sudah menembus 692 kasus. Penambahan kasus tersebut menjadi persoalan serius yang harus segera diselesaikan.    “Itu kenapa Perwako ini dibuat, dengan harapan tentu bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan,” kata Amsakar, Rabu (2/9).
           Ia mengatakan sosialisasi akan mulai dijalankan Senin (7/9) mendatang. Tim terdiri dari Polri/TNI, Satpol, Kejaksaan, Ditpam. Dalam pelaksanaannya razia akan digelar dua kali dalam satu minggu dan berlaku di 12 kecamatan. Itu sebabnya pihaknya mengimbau agar masyarakat jangan sampai tak patuhi protokol kesehatan.  Tim juga akan menyebarkan brosur untuk mempermudah penyampaian informasi mengenai Perwako terkait protokol kesehatan tersebut. Menurut dia pihaknya sudah melakukan rapat bersama tim dan sepakat turun untuk menerapkan aturan ini.
“SK akan segera dibuat, sehingga tim bisa langsung turun nantinya. Rabu depan kami sudah bisa jalan,” ujarnya.
           Kemudian tahap sosialisasi pihaknya juga harus memperhatikan protokol kesehatan mulai dari jumlah peserta yang dibatasi, menggunakan masker dan protokol kesehatan lainnya.
Sosialisasi juga akan akan dilakukan oleh Camat dan Lurah, agar memberikan informasi kepada perangkat RT dan RW serta masyarakat.  Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin mengatakan semua prosedur dalam menjalankan aturan ini sudah ada. Nanti tim akan turun berdasarkan itu, semua yang terkait penegakkan Perwako sudah ada, termasuk cara penarikan denda uang nantinya.
“Kalau kita berharap tentu tidak ada yang kena denda. Artinya masyarakat sadar sehingga tidak melanggar. Namun jika memang tidak bisa ditegur lisan, tentu mereka harus bayar denda itu atau bekerja sosial,” katanya. (MCB)


---------------------------------------------------------------------------------------------------------------






Amsakar Tidak Akan Bosan Ajak Masyarakat Terapkan Protokol Kesehatan 


Media Center Batam – Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad memastikan dirinya tidak akan pernah bosan mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan penanganan Covid-19. Hal ini ia lakukan sebagai salah satu tugas maupun ikhtiar menekan penyebaran virus tersebut.
“Sebelum Covid-19 ini teratasi, saya tidak akan berhenti apalagi bosan mengajak kita semua melaksanakan protokol kesehatan penanganan Covid-19,” ucap Amsakar saat pembukaan kegiatan Halaqah Ilmiah yang ditaja Pengurus Daerah (PD) Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM) Kota Batam di Aula Engku Hamidah Kantor Wali Kota Batam, Rabu (2/9/2020).
          Terlebih, lanjut Amsakar, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Inpres No. 6/2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Intruksi tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretaris Kabinet, Panglima TNI, Kapolri, dan para kepala lembaga pemerintah non-kementerian, para gubernur, dan bupati/walikota untuk kemudian diteruskan ke masyarakat luas. “Mendagri pak Tito Karnavian juga telah mengeluarkan edaran meneruskan arahan bapak presiden tersebut. Di daerah, khususnya di Batam pak wali (Wali Kota Batam Muhammad Rudi) telah menerbitkan perwako,” ucapnya.
          Menurutnya, berbagai pedoman lanjutan penanganan Covid-19 tersebut merupakan usaha pemerintah menekan penyebaran Covid-19 dengan menjalankan protokol kesehatan di tengah penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) atau New Normal. Ia berharap, masyarakat dapat bersama pemerintah bahu membahu menekan penyebaran Covid-19.  “Saya pribadi, seminggu ke depan akan turun langsung ke sejumlah titik, untuk mensosialisasikan lagi perihal pentingnya penerapan protokol kesehatan ini,” imbuhnya.
           Ia menyampaikan, penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker, jaga jarak, melaksanakan kebiasaan hidup bersih hingga rajin berolahraga efektif mencegah covid-19. Pada kesempatan tersebut, ia kembali mengingatkan agar jangan ada anggapan merasa diri sehat lalu mengabaikan protokol kesehatan. “Kepada imam-imam masjid, mubalig maupun guru ngaji, kami harap dapat menjadi perpanjangan lisan kami kepada jamaah. Mari sama-sama terapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.(MCB)

 

 





 
Diberdayakan oleh Blogger.