Header Ads

Ratusan Warga Desa Pulau Medang Ajukan Mosi Tak Percaya Kepada Kades


Minta Camat Ketang Bedare dan Bupati Lingga Segera Ganti Kepala Desa

sinarkepri.co.id.Lingga-Sebanyak 176 warga Desa Pulau Medang Kecamatan Ketang Bedare Kabupaten Lingga ditambah 31 orang unsur pemuda membubuhkan tanda tangan, mengajukan mosi tak percaya kepada Kepala Desa.  Surat 'Mosi tak percaya' yang mewakili masyarakat Desa Pulau Medang  itu ditujukan kepada Camat Ketang Bedare yang tembusannya dikirimkan kepada Bupati Lingga, Ketua DPRD Lingga agar Kepala Desa Pulau Medang Rusli segera diganti.
      Surat mosi tak percaya itu diajukan masyarakat Desa Pulau Medang mengingat tugas-tugas Kepala desanya dinilai sudah banyak menyimpang,  bahkan sampai sangat memalukan. Surat tertanggal 25 Juni 2019 yang diajukan kepada Camat Katang Bedare memaparkan bahwa masyarakat Desa Pulau Medang tidak percaya lagi atas 
kepemimpinan Kepala Desa Rusli.  Dipaparkan, secara etika sejumlah elemen masyarakat dan sebagai selaku perangkat desa, telah mencoba melakukan upaya mengikurti aturan pemerintah yang baik dengan jalan menyurati bahkan mengkomunikasikan melalui media elektronik kepda kepala desa.  Namun kepala desa tidak pernah merespon aspirasi masyarakat. 
       Dijelaskan dalam surat itu, Kepala Desa secara semena-mena  memberhentikan Sekretaris Desa maupun beberapa RT/RW mapun perangkat desa lainnya yang kurang sepaham dengan Kepala Desa Rusli. Karenanya, masyarakat Desa Pulau Medang memohon kepada Camat Ketang Bedare agar Kepala Desa diberhentikan dan mengangkat Pjs Kepala desa.  Lebih jauh dijelaskan dalam surat masyarakat Desa Pulau Medang itu, bahwa setiap kebijakan tentang pembangunan desa yang menggunakan alokasi dari dana desa dilakukan sendiri oleh Kepala Desa Rusli, tanpa ada musyawarah, sosialisasi atau mendengarkan masukan-masukan masyarakat.   Selanjutnya sikap arogan Kepala Desa dan merasa menang sendiri.  Hal ini tentu menimbulkan rasa tidak senang masyarakat bahkan kebencian masyarakat terhadap Kepala Desa.  Jika hal ini dibiarkan berlarut-larut tanpa ada tindakan dari Camat maupun Bupati, dikhawatirkan akan mencoreng nama baik masyarakat Desa Pulau Medang maupun terkendalanya pembangunan. 
     Kesimpulannya, masyarakat Desa Pulau Medang merasa tidak senang lagi dibawah kepemimpinan Kepala Desa Rusli.  Apalagi peristiwa yang terjadi sekitar beberapa bulan yang lewat, dimana Isteri Kepala Desa disebut-sebut diduga melakukan perselingkuhan dengan pria asal Tanjungpinang.  Tragisnya, Kepala Desa yang mengetahui perselingkuhan isterinya itu, tidak bisa berbuat apa-apa.  Padahal, masyarakat umum Desa Pulau Medang telah mengetahuinya dimana peristiwa tersebut terjadi di malam hari sekira pukul 23.00 WIB.  Waktu itu, saat tertangkap basah, Isteri Kepala Desa berinsial Rs malam itu juga lari mengikuti sang pria idaman hingga akhirnya Kepala Desa Rusli mengejarnya.   Masyarakat yang mengetahui perselingkuhan isteri Kepala Desa itu menyebut, bagaimana ia bisa memimpin Desa Pulau Medan (maksudnya Kepala Desa Rusli-red),  sementara keluarganya sendiri tidak bisa dipimpinnya.
     Hanya saja, yang menjadi pertanyaan bagi masyarakat yang membubuhkan tanda tangannya dalam mosi tak percaya itu merasa heran, kenapa sampai saat ini Camat maupun Bupati belum mengambil tindakan.  Artinya, masih mempertahankan kepemimpinan Kepala Desa Rusli?.  Padahal, surat mosi tak percaya telah dilayangkan sejak tanggal 4 Juli 2019 ke Camat Ketang Bedare, Bupati Lingga maupun DPRD Lingga.  Masyarakat Desa Pulau Medang sangat berharap, atasan Kepala Desa Rusli dalam hal ini, Camat Ketang Bedare dan Bupati Lingga akan segera menindak bawahannya yang tidak menjalankan amanah rakyat.  Kita tunggu saja. (herman/as) 


Diberdayakan oleh Blogger.