Header Ads

Catatan Redaksi: Tragedi Lion Air JT-610 dan Uni Eropa





Pesawat :Lion Air   (Foto : Lion Air Group)
NEGERI ini amat berduka atas tragedi jatuhnya pesawat Lion Air JT-610 di lepas Pantai  Tanjung Pakis Karawang, Jawa Barat, Senin, 29 Oktober 2018. Betapa tidak. Pesawat Lion Air JT-610 take off pukul 06.20 Wib dari Bandara Soekarno-Hatta seyogianya landing pukul 07.15 Wib di Pangkalpinang. Namun, pesawat Lion Air JT-610 tak pernah landing di Bandara Depati Amir Pangkalpinang setelah lost contact dengan Menara Pengawas Bandara Soekarno-Hatta.
      Lion Air JT-610 mengangkut sebanyak 188 penumpang termasuk pilot, co pilot dan awak kabin yang diperkirakan mustahil selamat karena kondisi badan pesawat tenggelam di kedalaman 35 meter laut Tanjung Pakis Karawang dan belum ditemukan. Memang puluhan penumpang ada yang telah ditemukan dalam keadaan tak bernyawa dan Tim DVI sedang melakukan identifikasi.
      Tentu, yang merasakan dampak langsung dari tragedi Lion Air JT-610 adalah keluarga para penumpang yang sampai kini harap-harap cemas menanti hasil evakuasi para korban yang sedang dilakukan oleh Basarnas, TNI, Polri dan beberapa instansi lain serta elemen lain semaksimal mungkin selama 24 jam sesuai perintah Presiden RI Joko Widodo.
      Ada catatan menarik pasca tragedi Lion Air JT-610 ini di mana Pemerintah cepat tanggap sejak terdengar kabar Lion Air JT-610 lost contac dengan Menara Pengawas Bandara Soekarno-Hatta. Presiden RI Joko Widodo segera mendatangi para keluarga korban tragedi Lion Air JT-610 di berbagai tempat. Dengan tulus dan penuh keprihatinan Presiden RI Joko Widodo memberi penghiburan dus menguatkan semangat para keluarga korban agar tabah menghadapi musibah ini.
      Namun, ada catatan lain yang amat mengkhawatirkan akan nasib Maskapai Penerbangan Indonesia atas tragedi Lion Air JT-610 ini. Pasalnya, baru lima bulan Uni Eropa memberlakukan kembali ijin terbang Maskapai Penerbangan Indonesia untuk terbang di angkasa Uni Eropa sejak dicabut 14 Juni 2007 lalu lantaran keselamatan penerbangan tak terjamin, kini Lion Air JT-610 sedang bermasalah besar dengan keselamatan penerbangan. Peristiwa jatuhnya Lion Air JT-610 di laut Tanjung Pakis Karawang adalah peristiwa terburuk sejak 20 tahun terakhir ini di mana paling banyak memakan korban jiwa dibanding peristiwa kecelakaan penerbangan yang terjadi sebelumnya di Indonesia. Tentu, munculnya tragedi Lion Air JT-610 akan menjadi catatan penting dus penilaian bagi Uni Eropa apakah akan meninjau ulang pemberlakuan ijin terbang Maskapai Indonesia untuk terbang di angkasa Uni Eropa. Jawabnya? Ada pada hasil investigasi KNKT berdasarkan isi yang terekam di black box Lion Air JT-610 yang bisa dijadikan oleh Uni Eropa sebagai bahan refrensi apakah Masakapai Penerbangan Indonesia layak terbang lagi di angkasa Uni Eropa. (jansen napitupulu) 
     
Diberdayakan oleh Blogger.