Header Ads

Agar Pembangunan Berjalan Lancar

Gubernur Nurdin Basirun dan Ketua DPRD Jumaga Nadeak
sinarkepri.co.id.Tanjungpinang- Gubernur H Nurdin Basirun menghadiri rapat paripurna tentang laporan akhir Banggar DPRD Provinsi Kepri terhadap hasil pembahasan Nota Keuangan Ranperda Perubahan ABPD Tahun 2018 sekaligus ditetapkan menjadi Perda di ruang sidang kantor DPRD, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Jumat (28/9) 2018.   Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak DPRD atas kerja keras  dalam menuntaskan Ranperda dari awal hingga selesai.  “Semoga setiap pembangunan yang dilakukan di Kepulauan Riau dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Nurdin.    Nurdin melanjutkan bahwa hasil dari pembahasan yang dilakukan badan anggaran tersebut akan menjadi masukan yang penting dalam menyempurnakan ranperda tersebut.   “Catatan dan masukan yang telah dicantumkan dalam dokumen Ranperda akan menjadi bahan bagi Pemerintah untuk diselaraskan,” lanjut Nurdin.
       Ketua DPRD Jumaga Nadeak, mengatakan bahwa pada paripurna (20/8) lalu Pemerintah bersama DPRD telah bersama-sama menandatangai Nota Kesepatakan KUA-PPAS untuk selanjutnya dibentuk badan anggaran yang bertugas melakukan pembahasan secara komperhensif.  “Sepanjang proses pembahasan dan berbagai persoalan pun telah disampaikan dalam menyempurnakan Ranperda, dan sesuai mekanisme Badan anggaran siap melaporkan hasil pekerjaan tersebut,” ujar Jumaga. Sementara itu, Perwakilan Badan Anggaran Taba Iskandar membacakan secara umum laporan hasil pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun 2018 didepan forum. Adapun Anggaran Perubahan APBD Tahun 2018 yang disahkan adalah sebesar Rp. 3.584.771.742.620,-.     Pengesahan sendiri ditandai dengan pembacaan laporan oleh Badan Anggaran, dilanjutkan dengan pengesahan satunya suara secara lisan oleh 28 orang anggota DPRD yang hadir dan ditutup dengan penandatangan dokumen yang berdasarkan SK Nomor 13 Tahun 2018 oleh Gubernur bersama Ketua DPRD. (Ald/humas kepri)



Diberdayakan oleh Blogger.