Header Ads

Sultan Hamengku Buwono X Deklarasi Stop BAB Sembarangan

YOGYAKARTA, Penakaltara.com - Raja Keraton yang juga Gubernur DI Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X memimpin deklarasi bersama Stop Buang Air Besar (BAB) Sembarangan pada puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-53 di Alun-Alun Kidul Yogyakarta, Minggu, 12 November 2017.

“Deklarasi Stop BAB Sembarangan ini harus terus ditindaklanjuti dengan penyediaan sarana sanitasi menyeluruh untuk warga,” ujar Sultan.

Baca juga: Sultan HB X Singgung Soal Penggunaan Bahasa di Media Sosial

Sultan menuturkan, segera persoalan kesehatan sumbernya tak lain dari perilaku individu maupun lingkungan. Sehingga gerakan Stop BAB Sembarangan dinilai masih relevan untuk terus digemakan pada masyarakat. Pemerintah DI Yogyakarta mengklaim seluruh wilayah kabupaten kota telah tahun ini telah seratus persen menerapkan program Stop BAB Sembarangan.

Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembajun Setyaningastutie menuturkan hingga tahun 2017 capaian program terkait sanitasi lingkungan telah mendapatkan hasil memuaskan. Hal itu ditandai dengan jumlah desa yang melaksanakan program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang program utamanya Stop BAB Sembarangan sudah mencapai seluruh desa yang jumlahnya total 438 desa.

“Sudah terverifikasi bahwa seratus persen desa di DIY menerapkan program Stop BAB Sembarangan,” ujarnya.

Terverifikasinya program Stop BAB Sembarangan itu terukur salah satunya dari capaian akses jamban di DIY sebesar 99,79 persen. Dari capaian akses jamban itu terbagi masyarakat yang mengakses jamban Jamban Sehat Permanen (JSP) sebesar 82,25 persen, masyarakat mengakses Jamban Sehat Semi Permanen (JSSP) sebanyak 11,51 persen, dan sebesar 6,24 persen mengakses dengan cara sharing (berbagi). “Sehingga sudah tidak ada lagi masyarakat yang melakukan BAB Sembarangan,” ujarnya.

Pembajun menuturkan saat ini target yang digencarkan pemerintah di bawah kepemimpinan Sultan Hamengku Buwono X membantu masyarakat yang selama ini masih berbagi jamban segera bisa memiliki jamban sendiri. Sedangkan bagi warga yang masih memiliki jamban jamban semi permanen meningkat menjadi memiliki jamban jamban permanen.
Diberdayakan oleh Blogger.