Header Ads

MK, MPR, KPK dan UI Sepakat Gelar Festival Konstitusi dan Antikorupsi 2017

Mahkamah Konstitusi (MK), Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Universitas Indonesia sepakat untuk menjalin kerja sama menyelenggarakan kegiatan Festival Konstitusi dan Anti Korupsi 2017. Kesepakatan tersebut ditandai secara resmi dengan penandatangan Surat Perjanjian Kerja Sama oleh Sekretaris Jenderal MK M. Guntur Hamzah, Sekretaris Jenderal KPK Raden Bimo Gunung Abdul Kadir serta Dekan Fakultas Hukum Universitas Indonesia Topo Santoso pada Rabu (8/11) di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok. Festival tersebut rencananya akan berlangsung pada Senin, 13 November 2017 di Universitas Indonesia, Depok.

Festival Konstitusi dan Anti Korupsi 2017 yang rencananya akan dihadiri oleh Ketua MK Arief Hidayat, Ketua MPR Zulkifli Hasan, dan Ketua KPK Agus Rahardjo ini mengusung tema Penguatan Nilai Konstitusi Dalam Penegakkan Anti Korupsi. Festival ini merupakan upaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat khususnya para akademisi dan mahasiswa dalam penyelenggaraan kehidupan bernegara sesuai dengan konstitusi dan cita-cita negara.

Tak hanya itu, kegiatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para penyelenggara negara terkait potensi-potensi perbuatan koruptif dalam setiap penyelenggaraan negara. Lebih jauh lagi, festival tersebut diharapkan dapat meningkatkan secara luas kepada mahasiswa dan masyarakat dalam rangka menciptakan sistem kenegaraan yang bebas korupsi.

Rangkaian kegiatan festival akan diisi dengan Program talkshow Ketua MK, Ketua MPR, Ketua KPK, dan Rektor UI dengan pembahasan sesuai dengan tema festival. Selain itu akan digelar tiga panel Focus Group Discussion (FGD) yang mewakili MK, MPR, dan KPK. FGD MK mengangkat tema \"Judicial Review Satu Atap di Atas Mahkamah Konstitusi”, sementara MPR mengambil tema \"Kedudukan TAP MPR dalam Tata Urutan Perundang-undangan\" dan KPK akan membahas mengenai \"Penguatan Kelembagaan Anti Korupsi\".

Dalam kegiatan satu hari tersebut, akan digelar pula pameran foto, pameran Pusat Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum UI (PSHTN - FHUI). Kemudian, juga akan digelar Pameran Pusat Sejarah Konstitusi (MK), Pameran Empat Pilar (MPR), dan banyak lagi beberapa pameran dari LSM dan lainnya.

Festival Konstitusi dan Anti Korupsi 2017 ini merupakan kali kedua kerja sama MK, MPR, dan KPK bersama perguruan tinggi. Sebelumnya, pada 24 Oktober 2016 juga diselenggarakan Festival Konstitusi dan Anti Korupsi di Universitas Hassanuddin, Makassar.
Diberdayakan oleh Blogger.